Mendaki Semeru Kini Dibatasi Usia. Itulah kini aturan yang di sepakati oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ( TNBTS ). Pendaki yang boleh memasuki kawasan pendakian dari Ranupani hingga ke puncak Gunung Semeru harus berusia 10 sampai 60 tahun.
Pembatasan usia dilakukan berdasarkan alasan kesehatan. Pendakian Semeru sepanjang 55 kilometer pergi - pulang menuntut kondisi fisik dan mental yang benar - benar prima. Jalur pendakian Semeru memiliki kemiringan 30 sampai 75 persen.
"Selama Juni 2013 kemarin, ada tiga kecelakaan. Satu orang di antaranya meninggal akibat serangan jantung. Dua lagi cedera ringan. Itulah sebabnya kami mengharuskan pengunjung membawa surat keterangan sehat dari dokter," kata Kepala Balai Besar TNBTS Ayu Dewi Utari.
Pendaki tewas bernama Bakuh Subagio, 56 tahun. Warga Pongangan, Gresik, itu terkena serangan jantung saat memasuki Pos Landengan Dowo ( pos kedua dari 10 pos pendakian ) pada Kamis, 6 Juni 2013. Bakuh dievakuasi ke Pos Ranupani, lalu dibawa ke rumah sakit di Kecamatan Tumpang, Malang, dan meninggal di sana.
Jalur pendakian tersusah bisa dijumpai di sepanjang rute pendakian. Antara lain saat menapaki rute Watu Rejeng - Ranu Kumbolo, saat mendaki Tanjakan Cinta dari Ranu Kumbolo ke Oro - Oro Ombo, rute Cemoro Kandang hingga Jambangan, serta dari Kalimati ke Mahameru, puncak Gunung Semeru.
Selain itu rute naik dari Kalimati ke Mahameru, yang melewati Pos Arcopodo, merupakan rute tersusah dan terberat. Banyak pendaki yang urung naik ke puncak gara - gara kehabisan tenaga saat melintasi Arcopodo sampai batas vegetasi atau yang disebut Khelik ( nama salah seorang pendaki yang tewas ), atau saat menapaki punggung Semeru yang berpasir.
Sering kita mengetahui atau bahkan menjumpai anak - anak berusia kurang dari 10 tahun diajak orang tuanya mendaki. Bahkan, menurut Ayu, pada awal Juni lalu, ada pasangan yang membawa bayi sehingga dilarang naik. "Selain tak aman di rute pendakian, kondisi bayi juga sangat rentan terhadap cuaca dingin antara 5 sampai 15 derajat Celsius. Orang tuanya itu memang sayang, tapi salah kaprah caranya," ujar dia.
Namun, peningkatan jumlah pengunjung juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Mayoritas pengunjung tak peduli kebersihan sehingga sampah menjadi masalah utama. Sampah yang dibawa pulang oleh pendaki Semeru selalu sedikit, tidak sebanding saat pengecekan di Pos Ranupani.
Ayu menegaskan bahwa dia dan anak buahnya akan lebih bersikap tegas dan memperketat pengawasan terhadap pengunjung. Pemeriksaan ketat diberlakukan di Ranu Pani.
Berada di ketinggian 2.200 meter dari permukaan laut, Ranu Pani menjadi pos perizinan dan pengecekan semua pengunjung. Pengunjung yang datang berombongan cukup diwakili pemimpin regu atau kelompok dengan menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk, daftar nama pengunjung, surat keterangan sehat, dan daftar barang bawaan pengunjung.
Selain pembatasan usia, ketentuan yang diperketat antara lain keharusan bagi pengunjung membawa pulang sampah seusai mendaki. Pendaki yang ketahuan sembarangan membuang sampah akan dikenakan denda Rp 100 ribu. src
Pembatasan usia dilakukan berdasarkan alasan kesehatan. Pendakian Semeru sepanjang 55 kilometer pergi - pulang menuntut kondisi fisik dan mental yang benar - benar prima. Jalur pendakian Semeru memiliki kemiringan 30 sampai 75 persen.
"Selama Juni 2013 kemarin, ada tiga kecelakaan. Satu orang di antaranya meninggal akibat serangan jantung. Dua lagi cedera ringan. Itulah sebabnya kami mengharuskan pengunjung membawa surat keterangan sehat dari dokter," kata Kepala Balai Besar TNBTS Ayu Dewi Utari.
Pendaki tewas bernama Bakuh Subagio, 56 tahun. Warga Pongangan, Gresik, itu terkena serangan jantung saat memasuki Pos Landengan Dowo ( pos kedua dari 10 pos pendakian ) pada Kamis, 6 Juni 2013. Bakuh dievakuasi ke Pos Ranupani, lalu dibawa ke rumah sakit di Kecamatan Tumpang, Malang, dan meninggal di sana.
Jalur pendakian tersusah bisa dijumpai di sepanjang rute pendakian. Antara lain saat menapaki rute Watu Rejeng - Ranu Kumbolo, saat mendaki Tanjakan Cinta dari Ranu Kumbolo ke Oro - Oro Ombo, rute Cemoro Kandang hingga Jambangan, serta dari Kalimati ke Mahameru, puncak Gunung Semeru.
Selain itu rute naik dari Kalimati ke Mahameru, yang melewati Pos Arcopodo, merupakan rute tersusah dan terberat. Banyak pendaki yang urung naik ke puncak gara - gara kehabisan tenaga saat melintasi Arcopodo sampai batas vegetasi atau yang disebut Khelik ( nama salah seorang pendaki yang tewas ), atau saat menapaki punggung Semeru yang berpasir.
Sering kita mengetahui atau bahkan menjumpai anak - anak berusia kurang dari 10 tahun diajak orang tuanya mendaki. Bahkan, menurut Ayu, pada awal Juni lalu, ada pasangan yang membawa bayi sehingga dilarang naik. "Selain tak aman di rute pendakian, kondisi bayi juga sangat rentan terhadap cuaca dingin antara 5 sampai 15 derajat Celsius. Orang tuanya itu memang sayang, tapi salah kaprah caranya," ujar dia.
Namun, peningkatan jumlah pengunjung juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Mayoritas pengunjung tak peduli kebersihan sehingga sampah menjadi masalah utama. Sampah yang dibawa pulang oleh pendaki Semeru selalu sedikit, tidak sebanding saat pengecekan di Pos Ranupani.
Ayu menegaskan bahwa dia dan anak buahnya akan lebih bersikap tegas dan memperketat pengawasan terhadap pengunjung. Pemeriksaan ketat diberlakukan di Ranu Pani.
Berada di ketinggian 2.200 meter dari permukaan laut, Ranu Pani menjadi pos perizinan dan pengecekan semua pengunjung. Pengunjung yang datang berombongan cukup diwakili pemimpin regu atau kelompok dengan menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk, daftar nama pengunjung, surat keterangan sehat, dan daftar barang bawaan pengunjung.
Selain pembatasan usia, ketentuan yang diperketat antara lain keharusan bagi pengunjung membawa pulang sampah seusai mendaki. Pendaki yang ketahuan sembarangan membuang sampah akan dikenakan denda Rp 100 ribu. src