Kalpataru. Tentu banyak dari Anda yang mengetahui tentang Kalpataru. Kalpataru adalah perhargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup di Indonesia. Penghargaan Kalpataru diberikan oleh pemerintah kepada individu ( perseorangan ) ataupun kelompok yang dinilai berjasa dalam melestarikan lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan setiap tahun sejak 1981 sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Indonesia.
Kalpataru sendiri berasal dari bahasa Sanskerta ‘Kalpataru‘ atau ‘Kalpawreksa‘ yang mempunyai arti ‘pohon kehidupan’. Gambar Kalpataru ini terpahat di Candi Mendut dan Prambanan. Relief Kalpataru mencerminkan tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang. Melambangkan hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup.
Penghargaan untuk para pahlawan lingkungan hidup telah dilaksanakan pada tahun 1980. Pada saat itu pemerintah memberikan penghargaan kepada delapan organisasi dan kelompok masyarakat atas jasa - jasanya pada usaha pelestarian lingkungan. Penghargaan yang diberikan hanya berupa plakat yang di tengahnya tertera tulisan “Hadiah Lingkungan” dan “Tahun 1980″
Penerima penghargaan “Hadiah Lingkungan Tahun 1980″ ini adalah LP3ES ( Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial ), Jakarta; Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya ( Jawa Barat ); Pondok Pesantren Suralaya, Tasikmalaya ( Jawa Barat ); Badan Sosial Maumere, Flores ( NTT ); Masyarakat Kabupaten Sikka, Sikka ( NTT ); Dian Desa, Sleman ( Yogyakarta ); Masyarakat Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman ( Yogyakarta ) serta Masyarakat Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang ( Jawa Tengah ).
Menjelang tahun berikutnya, 1981, Markus Djajadiningrat, sarjana seni rupa Institut Teknologi Bandung mendapatkan tugas untuk menentukan gambar pada perangko seri lingkungan hidup. Dalam pencariannya, sarjana ITB ini menemukan relief ‘pohon kehidupan’ yang dikelilingi kendi berisi uang dan batu permata di Candi Mendut. Alhasil relief ‘pohon kehidupan’ yang kemudian dinamai ‘Kalpataru’ tersebut digunakan sebagai nama penghargaan lingkungan hidup. Dan sejak 1981, perhargaan yang sebelumnya dinamai “Hadiah Lingkungan” dirubah menjadi Kalpataru.
Kategori Penerima Penghargaan Kalpataru
Saat ini Penghargaan Kalpataru terdiri atas empat kategori penerima. Pada penganugerahan di tahun 1981 hingga 1988, Kalpataru hanya diberikan kepada tiga kategori penerima, yaitu : Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, dan Penyelamat Lingkungan. Mulai tahun 1989, ditambahkan satu kategori lagi yaitu Pembina Lingkungan.
Masing - masing kategori penghargaan Kalpataru diberikan kepada :
1. Perintis Lingkungan, adalah kategori penghargaan yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang bukan pegawai negeri dan bukan tokoh organisasi formal yang berhasil merintis, mengembangkan, dan melestarikan fungsi lingkungan hidup. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang menonjol dan baru ( belum dilakukan yang lain ) di daerah atau kawasan yang bersangkutan.
2. Pengabdi Lingkungan, adalah kategori penghargaan yang diberikan kepada petugas lapangan atau pegawai negeri telah menunjukkan pengabdian yang luar biasa dalam upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup. Usaha tersebut melampaui tugas pokok dan kewajibannya serta berlangsung cukup lama. Yang dimaksud petugas lapangan meliputi Penyuluh Lapangan Penghijauan, Petugas Penyuluh Lapangan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana, Penjaga Pintu Air, dll. Sedangkan pegawai negeri termasuk diantaranya PNS, TNI, Polri, PPLH, PPNS, dan guru.
3. Penyelamat Lingkungan, adalah kategori penghargaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat, baik formal maupun informal yang berhasil melakukan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup atau pencegahan kerusakan dan pencemaran ( penyelamatan ) lingkungan hidup. Organisasi formal seperti lembaga swadaya masyarakat, badan usaha, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, koperasi, asosiasi profesi, organisasi kepemudaan, dan lain - lain. Sedangkan organisasi informal seperti : kelompok masyarakat adat, kelompok tani, kelompok masyarakat desa, komunitas adat, rukun warga, paguyuban, karang taruna, dll.
4. Pembina Lingkungan, adalah kategori penghargaan yang diberikan kepada pejabat, peneliti, pengusaha, atau tokoh masyarakat yang berhasil dan punya prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan memberi pengaruh untuk membangkitkan kesadaran lingkungan serta peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup, dan atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan. Termasuk dalam penerima dalam kategori ini adalah pendidik, budayawan, seniman, wartawan, peneliti, pengusaha, manager, tokoh lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan lain - lain. kaskus
Kalpataru sendiri berasal dari bahasa Sanskerta ‘Kalpataru‘ atau ‘Kalpawreksa‘ yang mempunyai arti ‘pohon kehidupan’. Gambar Kalpataru ini terpahat di Candi Mendut dan Prambanan. Relief Kalpataru mencerminkan tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang. Melambangkan hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup.
Penghargaan untuk para pahlawan lingkungan hidup telah dilaksanakan pada tahun 1980. Pada saat itu pemerintah memberikan penghargaan kepada delapan organisasi dan kelompok masyarakat atas jasa - jasanya pada usaha pelestarian lingkungan. Penghargaan yang diberikan hanya berupa plakat yang di tengahnya tertera tulisan “Hadiah Lingkungan” dan “Tahun 1980″
Penerima penghargaan “Hadiah Lingkungan Tahun 1980″ ini adalah LP3ES ( Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial ), Jakarta; Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya ( Jawa Barat ); Pondok Pesantren Suralaya, Tasikmalaya ( Jawa Barat ); Badan Sosial Maumere, Flores ( NTT ); Masyarakat Kabupaten Sikka, Sikka ( NTT ); Dian Desa, Sleman ( Yogyakarta ); Masyarakat Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman ( Yogyakarta ) serta Masyarakat Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang ( Jawa Tengah ).
Menjelang tahun berikutnya, 1981, Markus Djajadiningrat, sarjana seni rupa Institut Teknologi Bandung mendapatkan tugas untuk menentukan gambar pada perangko seri lingkungan hidup. Dalam pencariannya, sarjana ITB ini menemukan relief ‘pohon kehidupan’ yang dikelilingi kendi berisi uang dan batu permata di Candi Mendut. Alhasil relief ‘pohon kehidupan’ yang kemudian dinamai ‘Kalpataru’ tersebut digunakan sebagai nama penghargaan lingkungan hidup. Dan sejak 1981, perhargaan yang sebelumnya dinamai “Hadiah Lingkungan” dirubah menjadi Kalpataru.
Kategori Penerima Penghargaan Kalpataru
Saat ini Penghargaan Kalpataru terdiri atas empat kategori penerima. Pada penganugerahan di tahun 1981 hingga 1988, Kalpataru hanya diberikan kepada tiga kategori penerima, yaitu : Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, dan Penyelamat Lingkungan. Mulai tahun 1989, ditambahkan satu kategori lagi yaitu Pembina Lingkungan.
Masing - masing kategori penghargaan Kalpataru diberikan kepada :
1. Perintis Lingkungan, adalah kategori penghargaan yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang bukan pegawai negeri dan bukan tokoh organisasi formal yang berhasil merintis, mengembangkan, dan melestarikan fungsi lingkungan hidup. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang menonjol dan baru ( belum dilakukan yang lain ) di daerah atau kawasan yang bersangkutan.
2. Pengabdi Lingkungan, adalah kategori penghargaan yang diberikan kepada petugas lapangan atau pegawai negeri telah menunjukkan pengabdian yang luar biasa dalam upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup. Usaha tersebut melampaui tugas pokok dan kewajibannya serta berlangsung cukup lama. Yang dimaksud petugas lapangan meliputi Penyuluh Lapangan Penghijauan, Petugas Penyuluh Lapangan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana, Penjaga Pintu Air, dll. Sedangkan pegawai negeri termasuk diantaranya PNS, TNI, Polri, PPLH, PPNS, dan guru.
3. Penyelamat Lingkungan, adalah kategori penghargaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat, baik formal maupun informal yang berhasil melakukan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup atau pencegahan kerusakan dan pencemaran ( penyelamatan ) lingkungan hidup. Organisasi formal seperti lembaga swadaya masyarakat, badan usaha, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, koperasi, asosiasi profesi, organisasi kepemudaan, dan lain - lain. Sedangkan organisasi informal seperti : kelompok masyarakat adat, kelompok tani, kelompok masyarakat desa, komunitas adat, rukun warga, paguyuban, karang taruna, dll.
4. Pembina Lingkungan, adalah kategori penghargaan yang diberikan kepada pejabat, peneliti, pengusaha, atau tokoh masyarakat yang berhasil dan punya prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan memberi pengaruh untuk membangkitkan kesadaran lingkungan serta peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup, dan atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan. Termasuk dalam penerima dalam kategori ini adalah pendidik, budayawan, seniman, wartawan, peneliti, pengusaha, manager, tokoh lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan lain - lain. kaskus